Petunjuk
Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun
2024 ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 1176 Tahun 2024.
Juknis
Asesmen Kompetensi Guru Madrasah ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan
Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada tahun 2024 ini.
Selain
itu, Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK)
Madrasah Tahun 2024 bertujuan untuk menjamin pemetaan dan evaluasi kompetensi
guru dan tenaga kependidikan yang terarah, sistematis dan akuntabel.
Asesmen
Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang selanjutnya disebut
Asesmen Kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga
kependidikan madrasah sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam
pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Kegiatan
asesmen kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 dilaksanakan
di madrasah/lokasi yang ditunjuk oleh panitia kabupaten/kota dan ditetapkan
oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Syarat
Peserta Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Tahun 2024
Persyaratan
peserta asesmen adalah sebagai berikut:
- Berstatus Guru, Kepala, dan/atau Pengawas
Madrasah yang memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
dan terdaftar aktif di SIMPATIKA;
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal
S1 atau D4;
- Sudah melakukan verifikasi dan validasi
ijazah S1/D4;
- Guru aktif mengajar sesuai kualifikasi
akademik S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik;
- Bagi guru yang telah memiliki sertifikat
pendidik memilih mata pelajaran yang diasesmen sesuai dengan sertifikat
pendidik atau sesuai ijazah S1/D4;
- Bagi guru yang belum bersertifikat
pendidik memilih mata pelajaran yang diasesmen sesuai ijazah S1/D4;
- Bagi Kepala madrasah yang terdaftar aktif
di SIMPATIKA memilih asesmen kepala madrasah;
- Bagi Pengawas madrasah yang terdaftar
aktif di SIMPATIKA memilih asesmen pengawas madrasah; dan
- Bagi Tenaga kependidikan lainnya yang
memiliki PegId yang terdaftar aktif dalam SIMPATIKA.
Tata
Cara Pendaftaran Peserta Asesmen Kompetensi Guru (GTK) Madrasah Tahun 2024
Alur
Pendaftaran Peserta Asesmen Kompetensi adalah sebagai berikut:
- Menu pendaftaran Asesmen Kompetensi akan
tampil di akun SIMPATIKA masing-masing guru dan tenaga kependidikan yang
memenuhi syarat sebagai peserta Asesmen Kompetensi.
- Calon peserta Asesmen Kompetensi
mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA dengan memilih TAK dan tanggal
pelaksanaan asesmen.
- Calon peserta Asesmen Kompetensi mencetak
tanda bukti pengajuan calon peserta
- Kantor Kementerian Agama melakukan
verifikasi dan validasi pendaftaran calon peserta.
- Calon peserta yang lolos verifikasi dan
validasi mencetak kartu asesmen sesuai jadwal yang ditentukan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar