Berdasarkan
Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran
2024, materi PPPK 2024 mencakup:
1. Materi Kompetensi Teknis
Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan
dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi Kompetensi Manajerial
Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk
menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang
dapat diamati dan diukur, meliputi:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan
untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan
masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan
kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati
4. Materi Wawancara
Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif
yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran,
komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Ketentuan
Seleksi PPPK 2024
Selain materi PPPK 2024, pelamar juga wajib
mengetahui ketentuan seleksi PPPK. Tahun ini, ketentuan seleksi PPPK 2024
yakni:
1. Seleksi Kompetensi dan Wawancara menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara BKN).
2. Durasi pengerjaan seleksi kompetensi yaitu:
- Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan
Sosial Kultural berdurasi 120 menit, khusus pelamar disabilitas sensorik netra
150 menit.
- Wawancara berdurasi 10 menit, khusus pelamar
penyandang disabilitas sensorik netra 15 menit.
3. Jumlah soal sebanyak 145 butir, terdiri dari:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal.
4. Bobot soal:
- Seleksi Kompetensi Teknis: Jawaban benar
bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0
- Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi
Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara: Jawaban benar paling rendah bernilai
1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
5. Nilai kumulatif tertinggi berjumlah 670,
dengan rincian:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial
Kultural: 180
- Wawancara 40
6. Jika pelamar PPPK Jabatan Fungsional (JF)
Guru di instansi pusat memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam
pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) serta linear dengan jabatan yang dilamar, yang bersangkutan
mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi
Kompetensi Teknis.
7. Khusus PPPK Jabatan Pengelola Umum
Operasional, jumlah soal Seleksi Kompetensi dan Wawancara adalah 100 butir dan
nilai kumulatif tertinggi 445, dengan rincian:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 45 soal, nilai
kumulatif tertinggi 225
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal,
nilai kumulatif tertinggi bersama Seleksi Kompetensi Manajerial adalah 180
- Wawancara: 10 soal, nilai kumulatif tertinggi
40

Tidak ada komentar:
Posting Komentar