Jumat, 11 Oktober 2024

Materi Seleksi PPPK 2024

 


Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, materi PPPK 2024 mencakup:

1. Materi Kompetensi Teknis
Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Materi Kompetensi Manajerial
Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:

- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:

- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati

4. Materi Wawancara
Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Ketentuan Seleksi PPPK 2024


Selain materi PPPK 2024, pelamar juga wajib mengetahui ketentuan seleksi PPPK. Tahun ini, ketentuan seleksi PPPK 2024 yakni:

1. Seleksi Kompetensi dan Wawancara menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara BKN).

2. Durasi pengerjaan seleksi kompetensi yaitu:
- Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural berdurasi 120 menit, khusus pelamar disabilitas sensorik netra 150 menit.
- Wawancara berdurasi 10 menit, khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra 15 menit.

3. Jumlah soal sebanyak 145 butir, terdiri dari:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal.

4. Bobot soal:
- Seleksi Kompetensi Teknis: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0
- Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara: Jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0

5. Nilai kumulatif tertinggi berjumlah 670, dengan rincian:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
- Wawancara 40

6. Jika pelamar PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi pusat memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta linear dengan jabatan yang dilamar, yang bersangkutan mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

7. Khusus PPPK Jabatan Pengelola Umum Operasional, jumlah soal Seleksi Kompetensi dan Wawancara adalah 100 butir dan nilai kumulatif tertinggi 445, dengan rincian:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 45 soal, nilai kumulatif tertinggi 225
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal, nilai kumulatif tertinggi bersama Seleksi Kompetensi Manajerial adalah 180
- Wawancara: 10 soal, nilai kumulatif tertinggi 40



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sasaran dan Komposisi Soal Asesmen Kompetensi AKGTK Madrasah Tahun 2024 Sesuai Juknis Dirjen Pendis Nomor 1176 Tahun 2024

  Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1176 Tahun 2024 tentang petunjuk tekni...