Selasa, 17 Oktober 2023

5 BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

 


5 BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

1. INTEGRITAS

Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar

INDIKASI :

·         Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar

·         Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi

·         Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku

·         Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi

 

2. PROFESIONALITAS

Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik

INDIKASI :

·         Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan

·         Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja

·         Melakukan pekerjaan secara terukur

·         Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu

·         Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan

 

3. INOVASI

Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik

INDIKASI :

·         Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan

·         Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif

·         Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi

·         Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah

·         Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien

 

4. TANGGUNG JAWAB

Bekerja secara tuntas dan konsekuen

INDIKASI :

·         Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu

·         Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan

·         Mengatasi masalah dengan segera

·         Komitmen dengan tugas yang diberikan

 

5. KETELADANAN

Menjadi contoh yang baik bagi orang lain

INDIKASI :

·         Berakhlak terpuji

·         Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil

·         Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat

·         Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sasaran dan Komposisi Soal Asesmen Kompetensi AKGTK Madrasah Tahun 2024 Sesuai Juknis Dirjen Pendis Nomor 1176 Tahun 2024

  Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1176 Tahun 2024 tentang petunjuk tekni...