Pokok substansi Tes Moderasi
Beragama CASN Kemenag adalah sebagai berikut.
1.
Komitmen kebangsaan penerimaan terhadap
prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam konstitusi UUD
Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan regulasi dibawahnya;
2.
Toleransi menghormati perbedaan dan memberikan
ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan
menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama;
3.
Anti kekerasan menolak tindakan seseorang atau
kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik
maupun verbal dalam mengusung perubahan yang diinginkan; dan
4. Penerimaan terhadap tradisi
ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya,
sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Keempat indikator tersebut menjadi pokok substansi yang dinilai.
Penilaian akan menggunakan pertanyaan-pertanyaan atau soal dengan skala
Thurstone untuk mengukur seberapa moderat peserta tes.
Bobot Penilaian Hasil Tes Moderasi Beragama
Tingkatan/level serta bobot penilaian hasil tes Moderasi Beragama
terbagi dalam 5 level atau tingkat, sebagai berikut.
1. Tingkat I : 80-100
2. Tingkat II : 60-79
3. Tingkat Ill : 40-59
4. Tingkat IV : 20-39
5. Tingkat V : 1-19
Bobot nilai 40% diakumulasi dengan nilai kompetensi teknis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar